KTP 168 > WPBANIMATEWHENALMOSTVISIBLE OPACITY 1
IDR 10,000.00
ktp 168 JAKARTA, - Pemerintah mulai mengajak masyarakat untuk melakukan ditalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik menjadi KTP Dital melalui aplikasi. Kementerian Dalam Negeri menyebut aplikasi KTP dital itu sebagai IKD atau Identitas Kependudukan Dital.. Untuk memiliki e-KTP dital, ada persyaratan utama yang harus dipenuhi yakni memiliki ponsel pintar (smartphone) dan warga yang tinggal di wilayah yang memiliki jaringan
ktp303, Untuk memiliki e-KTP dital, ada persyaratan utama yang harus dipenuhi yakni memiliki ponsel pintar (smartphone) dan warga yang tinggal di wilayah yang memiliki jaringan.
Quantity: